You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bongan
Logo Desa Bongan
Desa Bongan

Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Sistem Informasi Desa Bongan Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali - www.bongan.desa.id

Tradisi Mesuryak: Warisan Budaya Unik dari Desa Bongan yang Kini Diakui Secara Resmi

Administrator 10 November 2023 Dibaca 556 Kali
Tradisi Mesuryak: Warisan Budaya Unik dari Desa Bongan yang Kini Diakui Secara Resmi

Tradisi Mesuryak: Warisan Budaya Unik dari Desa Bongan yang Kini Diakui Secara Resmi

Desa Bongan, khususnya di Banjar Bongan Gede, memiliki sebuah tradisi unik yang hanya dapat ditemukan di desa ini, yaitu Tradisi Mesuryak. Tradisi ini rutin dilaksanakan setiap Hari Raya Kuningan sebagai bentuk rasa syukur kepada para leluhur yang telah kembali ke alam nirwana.

Mesuryak dilaksanakan dengan melemparkan uang ke depan rumah yang kemudian ditangkap bersama-sama oleh anggota keluarga dan masyarakat sekitar. Tradisi ini dilakukan dengan penuh suka cita, tanpa paksaan dari pihak mana pun, dan menjadi ajang kebersamaan keluarga besar serta masyarakat. Bagi keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi lebih, mereka akan melemparkan uang dalam nominal yang lebih besar sebagai bentuk syukur dan kebahagiaan.

Tidak hanya melempar uang, tradisi ini juga diisi dengan memasak dan makan bersama di depan rumah serta mengaturkan sesajen untuk dipersembahkan kepada leluhur sebagai bekal perjalanan mereka kembali ke alam niskala (nirwana). Suasana akrab, kebersamaan, dan nilai spiritual sangat terasa dalam setiap pelaksanaan Mesuryak.

Tradisi Mesuryak tidak hanya dilaksanakan di Banjar Bongan Gede, namun juga dirayakan di beberapa banjar lain di wilayah Desa Bongan, seperti Banjar Bongan Pala, Bongan Lebah, dan Bongan Tengah. Tradisi ini telah berlangsung secara turun-temurun selama puluhan tahun, dan menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya masyarakat Desa Bongan.

Pengakuan Resmi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Sebagai bentuk pelestarian budaya, Tradisi Mesuryak telah didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dalam bentuk Ekspresi Budaya Tradisional. Proses ini diajukan oleh Universitas Udayana dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana, yang turut mendampingi proses pencatatan hingga akhirnya mendapatkan pengakuan resmi.

Penyerahan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal dilaksanakan di Kantor Bupati Tabanan pada hari Kamis, 9 November 2023. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Bapak Bupati Tabanan, dan dari pihak Desa Bongan diwakili oleh Bapak Sekretaris Desa Bongan. Pencatatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian warisan budaya lokal yang sangat berharga.

Harapan ke Depan

Dengan adanya pengakuan resmi ini, diharapkan Tradisi Mesuryak dapat terus dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi muda, sekaligus menjadi daya tarik budaya yang membanggakan bagi masyarakat Desa Bongan. Tradisi ini bukan sekadar perayaan, namun juga menjadi simbol penghormatan, syukur, dan kebersamaan yang menjadi ruh kehidupan masyarakat Bali.

Desa Bongan patut berbangga memiliki warisan budaya yang unik dan bernilai tinggi. Semoga Tradisi Mesuryak senantiasa hidup di hati masyarakat, dan menjadi bagian dari kekayaan budaya Bali yang abadi.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.639.864.400,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.650.417.469,45
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 156.928.310,86
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 516.400,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.129.837.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 338.393.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 847.537.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 130.200.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 157.800.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 24.581.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 2.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 9.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 624.540.000,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 696.834.469,45
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 230.443.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 98.600.000,00
0%