You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bongan
Logo Desa Bongan
Desa Bongan

Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Sistem Informasi Desa Bongan Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali - www.bongan.desa.id

Pembuatan Teba Modern di Kantor Desa Bongan: Dukungan Nyata dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Administrator 19 Agustus 2025 Dibaca 783 Kali
Pembuatan Teba Modern di Kantor Desa Bongan: Dukungan Nyata dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Pembuatan Teba Modern di Kantor Desa Bongan: Dukungan Nyata dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Dalam upaya mendukung program pemerintah Provinsi Bali mengenai Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Pemerintah Desa Bongan melakukan langkah nyata melalui pembuatan Teba Modern di area Kantor Desa. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Desa Bongan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Apa itu Teba Modern?

Teba Modern adalah inovasi lokal yang mengadopsi konsep tradisional pekarangan (teba) di Bali sebagai ruang multifungsi, kini dimodifikasi agar dapat berfungsi sebagai lubang komposter sampah organik. Sampah sisa dapur dan dedaunan akan dibuang ke dalam lubang komposter ini untuk diolah secara alami menjadi pupuk organik.

Di Kantor Desa Bongan, Teba Modern dibangun menggunakan buis beton sebagai dinding penahan dan memiliki kedalaman yang cukup untuk menampung sampah organik dari lingkungan sekitar kantor. Proses pengomposan berlangsung secara alami, tanpa menimbulkan bau, serta ramah lingkungan.

“Pembuatan Teba Modern ini tidak hanya sebagai fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga menjadi sarana edukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah dari rumah,” ujar Perbekel Desa Bongan dalam kegiatan gotong royong pembangunan Teba Modern.

Sinergi dengan Program Biopori

Selain Teba Modern, Pemerintah Desa Bongan juga telah membuat lubang-lubang biopori di beberapa titik di sekitar kantor desa. Biopori berfungsi sebagai resapan air hujan untuk mencegah genangan serta memperbaiki struktur tanah. Lubang biopori ini juga dapat diisi sampah organik seperti daun dan sisa makanan, yang pada akhirnya akan terurai menjadi kompos alami.

Kombinasi antara Teba Modern dan Biopori ini menciptakan ekosistem kecil yang dapat:

  • Mengurangi jumlah sampah rumah tangga yang dibuang ke TPS/TPA

  • Menghasilkan pupuk organik yang dapat dimanfaatkan warga

  • Menyerap air hujan secara efisien untuk menjaga ketersediaan air tanah

  • Mendorong budaya hidup bersih dan berkelanjutan di lingkungan desa

Mendukung Gerakan Bali Resik dan Peraturan Gubernur Bali

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, serta mendukung program Bali Resik dan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Pemerintah Desa Bongan terus mengajak masyarakat untuk memilah sampah dari rumah, memanfaatkan sampah organik menjadi kompos, dan mengurangi ketergantungan pada plastik sekali pakai.


Mari Bersama Mewujudkan Desa Bongan yang Bersih dan Berdaya!

Dengan hadirnya Teba Modern dan lubang biopori di Kantor Desa, diharapkan masyarakat Desa Bongan semakin terinspirasi untuk mengelola sampah secara mandiri dan bijak. Pemerintah Desa juga membuka peluang pelatihan serta kegiatan gotong royong yang melibatkan semua lapisan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Kita mulai dari kantor desa, dan ke depan, kita dorong penerapan Teba Modern juga di rumah tangga warga!!

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.639.864.400,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.650.417.469,45
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 156.928.310,86
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 516.400,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.129.837.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 338.393.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 847.537.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 130.200.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 157.800.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 24.581.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 2.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 9.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 624.540.000,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 696.834.469,45
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 230.443.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 98.600.000,00
0%